Wah!!… Dishub Tangsel Masih Temukan Buku KIR Palsu saat Razia

oleh -
Petugas Dishub Tangsel berhasil menjaring puluhan kendaraan saat razia gabungan, Selasa(11/4/2016)

Monitor, Tangsel- Razia gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama  dengan Denpom Jaya dan Satlantas Polsek Cisauk di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa (11/4/2017) berhasil menjaring puluhan kendaraan angkutan barang dan penumpang.

Kabid Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Tangsel, Wijaya Kusuma mengatakan razia kendaraan penumpang dan barang yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk mewujudkan disiplin pengemudi, terutama bagi kendaraan angkutan bertonase jumbo.

“Selain bermuatan barang, kami juga merazia angkutan kota dengan total 30 pelanggaran dengan memeriksa kelengkapan surat, seperti izin trayek, buku KIR, STNK, dan lainnya,” ujarnya.

Wijaya mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Operasional Kendaraan Berat yang melarang mobil bertonase 8 ton lebih melintas di ruas jalan kota pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Saat razia, petugas juga melakukan pencopotan kaca film yang tidak dianjurkan pada sejumlah truk dan kendaraan angkutan kota. Selain itu, masih ditemukan adanya buku KIR palsu asal DKI Jakarta yang dapat dibedakan secara kasat mata.

“Ini palsu. Harusnya dicetak print, ini ditulis tangan, yang bersangkutan kami tilang STNK-nya,” jelasnya.

Sementara itu, pengemudi dum truk, Nur (43) yang kedapatan menunjukkan buku KIR palsu mengaku tidak tahu -menahu soal buku KIR yang dibawanya.(han)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.