Warga Minta Ganti Rugi Rp 6,5 Juta Permeter, Soal Pembebasan Tanah Proyek Tol Kunciran-Bandara

oleh -

Monitor, Kota- Puluhan orang yang berasal dari warga RT 01, RW 02, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Senin (17/6/2019), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kecamatan setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap nilai penggantian lahan yang di gulirkan pihak terkait, dalam proyek pembangunan tol Kunciran-Bandara.

Dimana, disebutkan besaran yang di gulirkan hanya di angka Rp2,6 juta. Sementara warga menginginkan harga penggantian lahan itu dengan nilai sebesar Rp6,5 juta.

“Di lokasi lain yang kami dengar, di berikan ganti rugi sampai Rp7 juta per meternya,” ucap H. Delan, salah seorang warga yang ikut dalam barisan demonstrasi itu.

Dalam aksinya, sejumlah perwakilan warga nampak melakukan orasi-orasi yang menyuarakan tuntutan mereka. Mereka berharap Walikota Tangerang dan juga Gubernur Banten dapat merespon aspirasi tersebut.

Setelah beraksi di depan Kantor Kecamatan Benda, masa aksi kemudian bergeser ke lokasi lahan yang terkena pembebasan untuk proyek tol Kunciran-Bandara diwilayah nya.

Aksi berlangsung tertib dan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian setempat. Terpantau dilapangan, Kapolsek Benda, Kompol Ubaidilah pun terjun mengawal jalannya aksi serta mengupayakan berbagai komunikasi persuasif. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.