Woow…Biaya Pemakaman di Tangsel Selangit

oleh -
TPU Pondok Benda

TANGSEL, MT- Mahalnya biaya pemakaman di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat warga menjerit. Hal itu juga dirasakan warga Pondok Benda, Kecamatan Pamulang yang mendadak teriak lantaran tingginya biaya pemakaman hingga Rp,3 juta.

Hal itu diungkapkan Hasyim pada saat dia mengurus salah seorang warga bernama Subaini, Hasyim terkejut dengan proses negosiasi yang di tawarkan pengelola TPU Pondok Benda pada Jumat (12/8/2016) lalu.

Pengelola awalnya menawarkan biaya penguburan sebesar Rp,3 juta. Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya ‘deal’ di angka Rp 2,75 juta.

“Saya sempat kaget, soalnya harganya kok mahal banget. Mana saya bawa uang dari keluarga cuma Rp 500 ribu. Waktu itu memang saya yang urus (proses pemakaman), karena pihak keluarga lagi repot dan berkabung,” Kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).

Pengelola terkesan memberatkan keluarga almarhumah dengan jumlah biaya tertentu jika proses pemakaman ingin dilakukan di tempat tersebut.

“Akhirnya kita paksa minta kwitansi. Pertama mereka enggak mau mengeluarkan. Disitu ada stempel pengelola makam. Gimana kalau memang pihak keluarga enggak punya uang, kan kasihan orang susah yang meninggal,” kata pria yang juga menjabat sebagai ketua RT 02/22 kelurahan setempat.

Kondisi serupa juga di alami warga Babakan, Kecamatan Setu. Masyarakat juga harus merogoh biaya tinggi untuk proses pemakaman. Fitri (23) salah satunya. Kata dia, keluarga harus mengeluarkan biaya tak kurang dari Rp,3 juta untuk memakamkan ayahnya dua hari lalu.

Biaya tersebut, kata Fitri, pengelola berdalih untuk membayar jasa tukang gali lubang yang dilakukan warga sekitar.

“Itu cuma buat bayar pemakaman doang. Belum biaya perawatan Rp,250 ribu untuk tiga tahun. Katanya uang pembayaran untuk tukang gali sama sewa tenda,” kata Fitri.

Sayangnya untuk mengatasi persoalan ini pihak Dinas terkait seakan tak berdaya.

Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Tangsel, Ahmad Supriyatna mengatakan, di Kota Tangsel ada sebanyak tujuh TPU yang tersebar di masing-masing kecamatan. TPU yang ada merupakan fasilitas eksisting atau warisan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelum pemekaran menjadi Kota Tangsel.

“Itu (TPU Pondok Benda dan Babakan) benar pemakaman umum. Di Kecamatan Ciputat saja yang belum memiliki TPU,” terangnya.

Diakui Yatna, terkait pemakaman warga memang belum ada anggaran dari pemerintah daerah. Untuk proses pemakaman, pihak keluarga langsung berkoordinasi dengan tenaga tukang gali yang biasanya datang dari warga sekitar TPU.

“Tidak benar pengelola makam urus masalah pembiayaan makam. Mereka tugasnya cuma sebatas perawatan makam. Apalagi sampai sembarangan mengeluarkan kwitansi dan stempel. Nanti saya cek ke lapangan,” ujarnya.

Pembiayaan terkait pemakaman yang melibatkan pemerintah daerah hanya menyangkut biaya perawatan makam sebesar Rp 250 ribu untuk tiga tahun. Biaya itupun disetor secara langsung ke DPKaD melalui bank rekanan pemerintah daerah. Dimana, regulasinya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemakaman.

“Untuk biaya perawatan makam, bagi masyarakat kurang mampu bisa saja pakai SKTM (surat keterangan tidak mampu). Kalau di Jakarta beda, penguburan bisa murah. APBD mereka kan tahu sendiri besarnya berapa. Kita belum punya anggarannya,” ujarnya.

Ditanya apakah ada batasan maksimal yang ditetapkan untuk proses penguburan, Yatna mengatakan bahwa hal itu belum ada ketetapannya. Meski disatu sisi, kondisi demikian sangat rawan menjadi celah bagi pengelola masing-masing TPU untuk mengutip pungutan liar.(mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.