Darurat Longsor di Cisoka! Enam Rumah di Sempadan Sungai Cidurian Terancam Ambruk

oleh -
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian yang berada di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis, (8/1/26).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian yang berada di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis, (8/1/2026). Foto: Dok. Humas Kominfo.

Monitor, Kabupaten- Kondisi sempadan Sungai Cidurian yang berada di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka sangat rawan terhadap longsor dimana di lokasi tersebut terdapat enam rumah warga yang dikhawatirkan akan kena dampak akibat kontur tanah yang tidak stabil  akibat tingginya curah hujan beberapa waktu lalu.

Didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pun meninjau lokasi tersebut.

“Di musim penghujan ini, saya bersama Kepala Dinas Bina Marga, Pak Camat, dan Kapolsek datang ke Kampung Salapajang, Desa Carenang, khususnya di lokasi yang berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid, Kamis(8/1/2026).

Dia menegaskan bahwa saat ini keselamatan warga menjadi prioritas utama penanganan mengingat potensi kenaikan debit air Sungai Cidurian sewaktu-waktu semakin tinggi dan deras alirannya sehingga dapat menggerus tanah di sekitarnya.

“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat guna mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar sempadan Sungai Cidurian.

Ditempat yang sama,  Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan bagian dari kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian PU.

“Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan oleh Balai,” jelas Iwan.

Pihaknya menambahkan, sembari menunggu tindak lanjut dari Balai, Pemkab Tangerang bersama kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.