Keluyuran Disaat Jam Belajar, 10 Pelajar Terjaring Razia

oleh -
10 pelajar yang terjaring razia oleh Pol PP Tangsel, Kamis(15/9/2017) TANGSEL, MT- Razia pelajar yang digelar Satuan Polisi Pa

TANGSEL, MT- Razia pelajar yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis(15/9/2016)berhasil menjaring  sepuluh pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Tangsel  dan Depok.

Kesepuluh pelajar SMA/SMK tersebut, masing-masing dari SMA Alhasra Bojong Sari, Depok, SMA Dharma Karya Cipayung, Kecamatan Ciputat, SMA Waskito, STM Sasmita Jaya, Pamulang, STM Triguna Utama, Ciputat Timur dan SMA Darussalam, Ciputat. Selanjutnya, para pelajar tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

Kabid Operasional Perlindungan Masyarakat pada Pol PP Kota Tangsel Haryadi Sukmadiningrat mengatakan, razia kepada para pelajar yang keluyuran di saat jam sekolah berlangsung dilakukan pada sejumlah titik seperti kawasan Taman Kota ll BSD-Serpong, pusat perbelanjaan modern Pamulang Squere hingga kawasan Pondok Cabe, Pamulang.

“Dari pelajar yang terjaring ini, kita dapati di dua warnet yang ada di wilayah Pamulang Timur,” katanya menjelaskan kepada wartawan di Serpong, Kamis (15/9/2016).

Dari pengakuan pelajar yang terjaring razia, Haryadi ungkapkan, para pelajar datang ke sekolah lantaran terlambat serta gerbang sekolah sudah ditutup pihak sekolah.

“Alasan mereka seperti itu, makanya mereka pergi ke warnet,” ujarnya.

Menurutnya, para pelajar yang terjaring petugas selanjutnya di lakukan pendataan untuk kemudian diserahkan ke pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel di kawasan Nusaloka BSD-Serpong.

“Kita serahkan pelajar yang terjaring razia ke dinas pendidikan untuk dilakukan pembinaan,” Haryadi menambahkan.

Terpisah, Stap Humas dan Umum pada Dindik Tangsel Ade Heri Setiawan mengungkapkan, sepuluh pelajar yang terjaring razia petugas Pol PP Tangsel setelah di berikan pembinaan, para pelajar tersebut tidak bisa langsung kembali ke sekolah ataupun ke rumah masing-masing. Sebab, selain pernyataan yang dibuat para pelajar, orang tua dari masing-masing pelajar harus membuat pernyataan tertulis.

“Ini untuk pembinaan kepada pelajar agar kedepannya tidak mengulangi perbuatannya. Makanya Dindik Tangsel mengundang orang tua pelajar,” kata Ade.

Adanya pelajar bolos sekolah kemudian pergi ke warnet, kata Ade, Dindik Tangsel berencana akan segera membuat surat edaran kepada pemilik warnet agar melarang pelajar berada di dalam warnet pada saat jam sekolah masih berlangsung kecuali ada surat keterangan dari pihak sekolah.

“Kita akan bahas masalah ini dengan pimpinan. Karena selama ini tak jarang pelajar terjaring razia ketika berada di warnet,” tandasnya.

Miftah, pelajar kelas ll SMA Dharma Karya, Cipayung Kecamatan Ciputat menjelaskan, dirinya terpaksa bolos  lantaran pada saat tiba di sekolah, gerbang sekolah sudah dalam tertutup. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.