Razia Gabungan Dishub Tangsel, Puluhan Truk Terjaring Razia

oleh -

TANGSEL, MT – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Informasi (Dishubkominfo) dan kepolisian dari Polsek Cisauk, Selasa(27/9/2016) menggelar razia gabungan.

Razia yang dilakukan di Jalan Raya Puspiptek, Serpong berhasil menjaring puluhan truk bertonase besar. Pasalnya, selain melebihi tonase, truk-truk tersebut belakangan diketahui belum memperpanjang surat Kir.

Pantauan di Jalan Raya Puspiotek, satu-persatu truk bertonase besar yang melintasi jalan penghubung antara Kota Tangsel-Kabupaten Bogor itupun di stop puluhan petugas Dishubkominfo dan polisi berseragam lengkap. Satu-persatu truk pengantar barang dan lain sebagainya diperiksa surat-surat kendaraannya.

Selanjutnya, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat kir/uji layak kendaraan langsung ditilang. Dari puluhan yang diberhentikan, sebanyak 11 pengendara truk truk harus berurusan dengan petugas lantaran kena tilang.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tangsel, Fiqa Permana mengungkapkan, operasi yang dilakukan di jalan tersebut lantaran ditengarai banyak kendaraan truk bertonase besar tanpa dilengkapi surat.

“Kita tindak tegas pengemudi truk yang melanggar aturan. Karena banyak truk yang tidak melengkapi surat dan melebihi tonase,” katanya di sela-sela razia.

Menurutnya, operasi penertiban tersebut merupakan salah satu penegakan peraturan wali kota (Perwal) No.3/2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel. Petugas, kata dia, melakukan penahanan terhadap buku KIR truk tersebut. Jika mereka tak memiliki buku KIR, petugas terpaksa menahan STNK truk.

“Tidak ada uang damai. Bagi truk yang ditilang, silahkan urus ke pengadilan dan kami memberitahu jadwal sidangnya,” beber Fika tegas.

Truk yang melintas dan melebihi tonase dikhawatirkan akan cepat merusak jalan yang baru diperbaiki.

“Bukan hanya merugikan Pemkot Tangsel, semua pihak akan di rugikan jika jalan rusak,” ucapnya.

Sementara salah seorang supir truk yang enggan namanya di korankan ini mengungkapkan, perjalanannya dari arah Kabupaten Bogor menuju pintu tol BSD tidak pernah kena tilang setiap melintas di jalan tersebut. Bahkan, pada saat bertemu dengan petugas, ia mengaku tidak di tilang. Namun, baru kali ini ia mengaku apes sehingga di tilang.

“Biasanya lewat aja. Ngak kena tilang. Nanti saya lapor ke perusahaan untuk memperpanjang surat kir,” pungkasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.